Perangkat Kelembagaan

Staf Khusus SEMA FST

Delegasi perwakilan dari masing-masing jurusan yang membantu kelancaran fungsi legislasi dan pengawasan SEMA FST.

Fungsi Staf Khusus

Membantu kelancaran fungsi, tugas, dan operasional SEMA FST dalam hal pengawasan, riset kebijakan, dan penyaluran aspirasi dari masing-masing himpunan mahasiswa jurusan.

Wewenang & Representasi

Memberikan pertimbangan, masukan objektif, dan rekomendasi kepada pimpinan SEMA FST atas kondisi terkini mahasiswa di tiap program studi.

Informasi Staf Khusus Periode 2026

Sesuai pedoman organisasi, delegasi staf khusus dari 9 jurusan akan diverifikasi secara berkala oleh Komisi I & Pimpinan SEMA FST.